5 Fakta Uang Kripto yang Wajib Anda Tahu
Uang kripto belakangan memang menjadi fenomena baru di kalangan masyarakat. Apalagi uang kripto memiliki harga yang mahal, dan terbilang bisa menjadi sumber investasi yang menarik. Mata uang ini juga bisa sebagai penemuan baru, di mana uang tidak harus berbentuk fisik.
Meski begitu, kehadiran mata uang ini masih simpang siur, ada yang menganggap bahwa uang ini tidak boleh diperjual belikan karena tidak memiliki bentuk fisik. Tapi tak sedikit yang mulai memanfaatkannya. Baik untuk transaksi maupun investasi.
Daftar Isi
Fakta Menarik Uang Kripto di Indonesia
Majelis Ulama Indonesia memberikan pernyataan bahwa uang ini termasuk haram digunakan dalam jual beli, sebab tidak pasti. Hal ini juga didukung oleh Islamic Law Firm, kripto merupakan mata uang yang gharar atau tidak pasti nilainya, sehingga tidak bisa digunakan untuk jual beli.
Uang digital ini juga memiliki volatilitas yang tinggi, harganya bisa naik atau turun secara drastis. Dalam Islam, mata uang yang nilainya terus berubah tidak bisa digunakan sebagai alat melakukan jual beli maupun investasi.
Tapi pembahasan kita kali ini tidak akan fokus pada hal ini, melainkan fakta lain mengenai mata uang ini yang mungkin belum banyak orang tahu, simak ya!
1. Jumlah Uang yang Terbatas
Berbeda dengan uang fisik yang bisa diproduksi sepanjang tahun, uang kripto ternyata memiliki jumlah yang terbatas. Karena jumlahnya yang terbatas, serupa dengan sifat emas dan minyak, membuat harganya terus melambung tinggi tiap tahunnya.
Salah satu mata uang kripto, Bitcoin, memiliki harga yang cukup fantastis. Satu koinnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Meski jumlahnya terbatas, namun banyak investor dan pengamat mata uang digital menganggap bahwa di masa depan akan tersedia mata uang alternatif yang bisa manusia gunakan ke depannya.
2. Tidak Ada Tagihan Fisik
Uang ini juga tidak memiliki bentuk fisik, hanya berupa bentuk kripto yang ada di jaringan internet atau blockchain. Untuk menggunakan uang ini, Anda hanya bisa melakukan pertukaran, pembelian atau penjualan secara daring.
Kita bisa menggunakan perangkat PC, Laptop atau HP untuk melakukan transaksi dengan menggunakan uang kripto. Tanpa kedua perangkat tersebut, Anda tidak bisa mengakses ataupun menggunakan mata uang ini. Saat ini sudah banyak mata uang jenis kripto yang terkenal, dari Bitcoin hingga Dogecoin.
3. Ulama Berpendapat bahwa Kripto akan Hilang
Selain ulama Islam, banyak pihak yang menganggap bahwa mata uang ini akan hilang karena bersifat gharar. Karena tidak pasti, kemungkinan uang ini tidak akan bertahan lama di pasaran dan mungkin bisa hilang dalam jangka waktu tertentu.
Contohnya ketika melakukan transaksi menggunakan bank, uang yang Anda gunakan akan terpotong sebagai biaya admin. Ini berbeda dengan mata uang jenis kripto yang malah tidak ada potongan atau biaya admin sama sekali.
4. Bebas dari Riba
Berbeda dengan uang fisik yang bisa saja terkena riba, mata uang jenis kripto malah tidak memungkinan untuk terkena riba, sebab tidak ada bentuk fisiknya. Daripada transaksi secara konvensional, mata uang ini jauh bisa bebas dari riba.
Uang kripto pada dasarnya menggunakan sistem blockchain, sistem ini memungkinkan jaringan uang dapat menggunakan transaksi secara peer to peer. Dalam artian tidak ada perantara ketika terjadi transaksi antara dua belah pihak.
Banyak yang mengatakan bahwa uang ini terlalu spekulatif, sehingga tidak aman jika kita gunakan untuk transaksi maupun investasi. Sampai sekarang, uang digital ini juga belum bisa menjadi pembayaran yang sah secara internasional.
Itulah beberapa fakta menarik mengenai uang kripto. Semoga informasi tersebut dapat menambah pengetahuan Anda, terutama yang masih bingung dengan eksistensi dan keberadaan uang ini.